Pagi ini saya ikut kelas Dasar Kesehatan Reproduksi, dan topiknya adalah kekerasan terhadap perempuan. Topik ini mungkin lagi nggak hangat, tapi bisa dibilang kasusnya itu mambrah-mambrah (bertebaran) di seantero dunia.
Yang bisa saya tangkap dari kuliah ini, kasus kekerasan yang dilaporkan biasanya berhenti di tengah jalan. Jarang diteruskan sampai pelakunya kena jerat hukum. Banyak faktor misalnya si korban merasa depresi dan malu, jadi bagi dia lebih baik urusan ini jadi urusan pribadinya aja.
Hal lain yang dibahas adalah soal pelecehan. Yang dimaksud pelecehan itu kurang lebih adalah perbuatan tidak menyenangkan yang menimbulkan ketidaknyamanan pada si korban. Masalah pelecehan ini sifatnya subjektif, satu perlakuan terhadap dua orang berbeda, bisa beda urusannya.
Contoh si Ketrin lagi nunggu kelas mulai sambil mainan hp, Amin mendekat dan mencolek lengannya, "Hai cantik." Si Ketrin jadi ngerasa nggak nyaman, dan dari lubuk hatinya paling dalam dia sungguh tidak terima digituin, bagi Ketrin ini termasuk pelecehan, maka Ketrin bisa menuntut Amin, asal ada saksi.
Contoh kedua Jeni lagi duduk di sofa sebuah cafe, beberapa saat kemudian temen cowoknya dateng dan langsung duduk di sebelah dia gitu. Ngerangkul bahunya sambil bilang, "Hei cantik apa kabar?" sembari ngelus-elus punggung tangannya lagi, tidak lupa dagunya Jeni pun dipegang-pegang. Tapi bagi Jeni itu biasa aja tuh, gimana ya itu si udah standar pergaulan anak jaman sekarang getoh.... Maka kasus ini bukan pelecehan.
Begitu gambarannya, pelecehan atau kekerasan itu bisa diangkat meja hijau kalau si korban merasa perlu menuntut.
Penyelesaian dari semua kasus semacam ini sih nggak harus pengadilan, apalagi lembaga peradilan suka ribet ya bok... Kita nggak perlu selebai Ketrin dalam contoh pertama, tapi jangan terlalu cuek kaya Jeni juga.
Kalau sekiranya kita nggak nyaman terhadap perlakuan seseorang, entah dia cowok atau cewek, lebih tua atau lebih muda, lebih kaya atau lebih miskin, lebih berpendidikan atau tidak, orang yang kamu cinta atau tidak, say it loud... jangan dalem hati doang. Pertama lakukan penolakan dengan isyarat atau gesture, kalau si pelaku nggak peka bilang aja baik-baik "Maaf jangan gini dong." (mungkin kamu bisa susun kaliimat yang lebih bagus :D). Kalau dia malah bereaksi semakin nggak nyenengin, mulailah tegas menjauh dari dia.
Life is too short to live with annoying people ... Kita punya hak untuk mendapat hidup yang senyaman mungkin. Jangan takut kalau kita benar. Kalau masih takut, cari dukungan dari orang yang kamu percaya.
Jangan pasrah karena merasa posisi kamu lemah, si Manohara aja bisa mencari seribu cara biar ibunya di Indonesia sini bisa tau betapa dia tersiksa di sana, pake pesan di tissue, telponan pake bahasa Perancis, sampai tanda-tanda ngelus dada waktu dia diliput wartawan.
Meskipun ada orang-orang yang menjaga kita, menjaga diri sendiri itu mutlak diperluin.
Yang bisa saya tangkap dari kuliah ini, kasus kekerasan yang dilaporkan biasanya berhenti di tengah jalan. Jarang diteruskan sampai pelakunya kena jerat hukum. Banyak faktor misalnya si korban merasa depresi dan malu, jadi bagi dia lebih baik urusan ini jadi urusan pribadinya aja.
Hal lain yang dibahas adalah soal pelecehan. Yang dimaksud pelecehan itu kurang lebih adalah perbuatan tidak menyenangkan yang menimbulkan ketidaknyamanan pada si korban. Masalah pelecehan ini sifatnya subjektif, satu perlakuan terhadap dua orang berbeda, bisa beda urusannya.
Contoh si Ketrin lagi nunggu kelas mulai sambil mainan hp, Amin mendekat dan mencolek lengannya, "Hai cantik." Si Ketrin jadi ngerasa nggak nyaman, dan dari lubuk hatinya paling dalam dia sungguh tidak terima digituin, bagi Ketrin ini termasuk pelecehan, maka Ketrin bisa menuntut Amin, asal ada saksi.
Contoh kedua Jeni lagi duduk di sofa sebuah cafe, beberapa saat kemudian temen cowoknya dateng dan langsung duduk di sebelah dia gitu. Ngerangkul bahunya sambil bilang, "Hei cantik apa kabar?" sembari ngelus-elus punggung tangannya lagi, tidak lupa dagunya Jeni pun dipegang-pegang. Tapi bagi Jeni itu biasa aja tuh, gimana ya itu si udah standar pergaulan anak jaman sekarang getoh.... Maka kasus ini bukan pelecehan.
Begitu gambarannya, pelecehan atau kekerasan itu bisa diangkat meja hijau kalau si korban merasa perlu menuntut.
Penyelesaian dari semua kasus semacam ini sih nggak harus pengadilan, apalagi lembaga peradilan suka ribet ya bok... Kita nggak perlu selebai Ketrin dalam contoh pertama, tapi jangan terlalu cuek kaya Jeni juga.
Kalau sekiranya kita nggak nyaman terhadap perlakuan seseorang, entah dia cowok atau cewek, lebih tua atau lebih muda, lebih kaya atau lebih miskin, lebih berpendidikan atau tidak, orang yang kamu cinta atau tidak, say it loud... jangan dalem hati doang. Pertama lakukan penolakan dengan isyarat atau gesture, kalau si pelaku nggak peka bilang aja baik-baik "Maaf jangan gini dong." (mungkin kamu bisa susun kaliimat yang lebih bagus :D). Kalau dia malah bereaksi semakin nggak nyenengin, mulailah tegas menjauh dari dia.
Life is too short to live with annoying people ... Kita punya hak untuk mendapat hidup yang senyaman mungkin. Jangan takut kalau kita benar. Kalau masih takut, cari dukungan dari orang yang kamu percaya.
Jangan pasrah karena merasa posisi kamu lemah, si Manohara aja bisa mencari seribu cara biar ibunya di Indonesia sini bisa tau betapa dia tersiksa di sana, pake pesan di tissue, telponan pake bahasa Perancis, sampai tanda-tanda ngelus dada waktu dia diliput wartawan.
Meskipun ada orang-orang yang menjaga kita, menjaga diri sendiri itu mutlak diperluin.
0 komentar:
Posting Komentar